
Sangatta, Agustus 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Periska HR, Periska YPPSB, dan Periska CFO mengadakan sebuah workshop bertajuk “Merdekakan Perasaanmu!”. Sebuah ruang healing khusus untuk para wanita dalam lingkungan kerja Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB) dan mitra terkait.
Workshop ini menghadirkan Deri Rizki Anggarani, S.Gz, seorang Self-Healing Therapist bersertifikasi dengan metode DEPTh (Deep Psych Tapping Therapy) sebagai pemandu sesi. Melalui pendekatan psikologis yang dalam dan teknik terapi praktis, para peserta diajak untuk menyelami dan memahami akar dari emosi yang mereka rasakan.
Dalam sesi penyampaiannya, Teh Deri menegaskan bahwa:
“Sering kali emosi yang muncul dalam keseharian kita bukanlah semata-mata reaksi atas kejadian saat ini, melainkan akumulasi luka batin dari masa lalu. Khususnya trauma masa kecil akibat pola asuh yang tidak tepat.”
Beliau juga mengajak para ibu dan wanita dewasa untuk menyadari bahwa:
“Pola asuh yang salah dapat berulang dari generasi ke generasi jika tidak disadari dan dihentikan. Maka penting bagi kita untuk tidak hanya menyembuhkan diri sendiri, tapi juga memastikan tidak mewariskan luka yang sama pada anak-anak kita.”
Salah satu metode penyembuhan yang dikenalkan adalah DEPTh, teknik tapping psikologis yang membantu seseorang mengakses alam bawah sadar, mengenali emosi yang terpendam, serta melepaskan beban batin secara perlahan. Dengan proses ini, selain mampu menyembuhkan secara emosional, peserta juga berpotensi terlihat lebih segar dan awet muda karena beban yang selama ini dipendam berhasil dilepaskan.
Workshop ini menjadi ruang aman bagi para peserta untuk berbagi, menangis, melepaskan, dan belajar memahami diri sendiri. Banyak dari mereka menyampaikan bahwa pengalaman ini sangat membebaskan dan membuka perspektif baru terhadap kesehatan mental, terutama peran dan beban emosional seorang ibu.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk perayaan kemerdekaan, namun juga simbol kemerdekaan jiwa dari emosi-emosi yang selama ini terpenjara.
